Pinjaman online sudah semakin massif. Tak sedikit masyarakat Indonesia memilih menggunakan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka. Sayangnya, tidak semua masyarakat bisa memanfaatkan pinjaman online tersebut dengan baik, lantaran keterbatasan ilmu pengetahuan dan informasi terupdate. Sebagai sumber wawasan Anda, mari mengenal apa saja jenis pinjaman online beserta dengan fungsi dan perannya.

4 Jenis Pinjaman Online
Pinjaman online memang semakin marak beredar. Selain itu, pinjaman online terbagi menjadi beberapa jenis.
Menggunakan pinjaman online, sudah barang tentu harus disesuaikan dengan kebutuhan. Supaya tidak salah pilih, berikut ini beberapa jenis pinjaman online yang layak untuk Anda pertimbangkan.
1. Kredit Multiguna
Kredit Multiguna merupakan pinjaman online untuk para pengusaha kecil menengah. Umumnya, jenis pinjaman ini memberikan jumlah pinjaman yang cukup besar.
Bahkan, bisa bernilai miliaran rupiah. Calon debitur bisa mengajukan dana pinjaman tanpa agunan atau jaminan.
Namun, tenor pinjaman yang diberikan cenderung lebih pendek, yakni maksimal 12 bulan. Sementara itu, suku bunganya mulai dari 3% per bulan hingga 12% per bulan.
Besaran suku bunganya ini belum termasuk biaya administrasi. Beberapa contoh Kredit Multiguna antara lain KoinWorks, Modalku, hingga Akseleran.
Persyaratan yang Anda butuhkan supaya pengajuan pinjaman mendapatkan persetujuan antara lain, kartu identitas atau KTP, surat legalitas usaha jika diperlukan, hingga rekening koran.
2. Peer-to-Peer Lending
Bagi yang sudah familiar dengan dunia pinjaman online, tentunya tidak asing lagi dengan istilah Peer-to-Peer Lending. Jenis pinjaman ini memiliki rancangan seperti aplikasi marketplace.
Tujuannya, yakni menghubungkan kreditur (pemilik dana) dengan debitur (pihak yang ingin mengajukan pinjaman). Sederhananya, Anda bisa mengajukan pinjaman secara langsung kepada debitur.
Peer-to-Peer Lending tidak memiliki perantara seperti lembaga keuangan. Setelah kedua belah pihak, baik itu debitur dan kreditur, maka akan terjalin kesepakatan bersama.
Dengan begitu, semua pihak dapat merasakan keuntungan dari pinjaman online Peer-to-Peer Lending. Kelebihan dari jenis pinjaman ini, kreditur mendapatkan suku bunga yang kompetitif. Sedangkan debitur mendapatkan bagi hasil yang sesuai.
3. Pinjaman Syariah
Jenis pinjaman online selanjutnya, yakni pinjaman syariah. Sebenarnya, jenis pinjaman ini tidak jauh berbeda dengan P2P Lending.
Hanya saja, menggunakan skema pembayaran dengan sistem bagi hasil. Seperti yang Anda tahu, pinjaman online syariah berupaya untuk menghindari riba dengan melakukan pembagian yang seadil-adilnya.
Karena menggunakan sistem bagi hasil, pinjaman syariah lebih fokus menyasar para pengusaha. Sedangkan untuk pinjaman individu tidak terlalu banyak.
Biasanya, pinjaman individu ini akan menerapkan suku bunga yang terbilang ringan, mulai dari 1 sampai 2%. Pinjaman syariah juga membatasi bidang usaha yang boleh mengajukan pinjaman.
Bisnis yang termasuk dalam kategori riba, tidak diperkenankan untuk menggunakan layanan pinjaman. Misalnya saja, usaha minuman keras, babi, industri rokok, prostitusi, hotel yang belum syariah dan lain sebagainya.
4. Pinjaman Online Tunai
Berbeda dengan jenis pinjaman lainnya. Jika sebelumnya lebih menargetkan pengusaha atau pebisnis, pinjaman online tunai justru sering dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan harian maupun dana darurat.
Proses pengajuan pinjaman cukup cepat, bahkan kurang dari 24 jam. Selain itu, dana yang berhasil dicairkan akan masuk langsung ke rekening bank.
Meskipun menawarkan proses yang cepat, dana yang bisa dipinjam sangat terbatas. Tenor yang diberikan juga terbilang singkat.
Jenis pinjaman online memang cukup beragam. Namun, ada baiknya Anda selalu bersikap bijaksana dan cermat sebelum memutuskan untuk menggunakan salah satunya. Hal ini bertujuan untuk mencegah risiko maupun kerugian.